Meranti, Kabaran.id – PT Nasional Sago Prima (NSP) menyampaikan klarifikasi resmi terkait desakan masyarakat dan DPRD Kepulauan Meranti mengenai realisasi program tanaman kehidupan di Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Saat dikonfirmasi, manajemen PT NSP menegaskan komitmen perusahaan untuk melaksanakan kesepakatan dengan masyarakat yang diwakili 10 kepala desa. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan tanaman kehidupan seluas 1.100 hektar.
“Tanaman kehidupan komoditi sagu seluas 1.100 hektar sudah kami tanam 100 persen dan sudah kami serahkan melalui Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti (Bupati Kepulauan Meranti) serta disaksikan Ketua DPRD Kepulauan Meranti pada 13 Juni 2017. Berita acara serah terima terlampir,” ungkap perwakilan PT NSP.
Estate Manager PT NSP, Setyo Budi Utomo, menjelaskan bahwa tanaman kehidupan tersebut merupakan hasil tanam pada tahun 2012 dan 2013. Namun, pada 2014 areal tersebut terdampak kebakaran. “Setelah terjadi kebakaran tanaman kami sisip atau tanam kembali. Sampai tahun 2025 memang belum bisa panen karena tidak adanya perawatan yang disebabkan kegiatan efisiensi yang dilakukan perusahaan agar tetap bisa bertahan. Mulai bulan ini kegiatan perawatan sudah mulai dilakukan pada areal tanaman kehidupan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat maupun DPRD. “Terkait permintaan pihak desa pada saat hearing dengan DPRD dan masukan dari para anggota DPRD, pihak PT NSP sangat memahami dan mengucapkan terima kasih. Usulan dan permintaan dari desa akan diteruskan ke manajemen PT NSP untuk dicarikan solusi terbaik,” tambahnya.
Pihak manajemen PT NSP menegaskan kegiatan efisiensi yang dilakukan perusahaan bertujuan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ada beberapa kegiatan yang memang harus ditunda, termasuk kegiatan pemeliharaan tanaman kehidupan. Langkah ini kami ambil semata-mata untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan tetap melindungi tenaga kerja yang ada,” pungkas Setyo mewakili manajemen PT NSP.
KI