JAKARTA, Kabaran.id – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama langkah ini adalah menjamin keselamatan anak sekaligus memperkuat tata kelola program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap insiden tersebut. “Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut masa depan generasi penerus bangsa,” kata Zulhas, Minggu (28/9/2025).
Sejumlah langkah strategis telah diputuskan pemerintah. Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi. Kedua, melakukan penilaian ulang terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG. Ketiga, memperbaiki sanitasi, termasuk kualitas air dan pengelolaan limbah, dengan pengawasan nasional.
Langkah keempat, memastikan keterlibatan lintas sektor. Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan diminta aktif memperbaiki tata kelola program. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang kini menjadi syarat mutlak.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” tegas Zulhas.
Selain itu, pemerintah menugaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan rutin program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, percepatan sertifikasi SLHS ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. “Kami bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional akan mengontrol seluruh proses, mulai bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Rabu mendatang, sementara Kemendagri akan menggelar rapat teknis dengan kepala daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.