Oleh Adrian | Perdana Indonesia
Ketika sebuah bintang lokal menyala, sering ada satu bayangan yang tak mau menyerah mati—begitulah kisah TGUPP di era Anies.
TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) bukan sekadar label protokoler: ia memberi masukan kebijakan, merajut program revitalisasi kampung, transportasi, dan ruang publik. Ketika fungsi ini kabur oleh tuduhan “bagi-bagi jabatan” dan ketidakjelasan peran, seperti yang dituduhkan PSI dan akhirnya direspon oleh Gerakan Rakyat, ormas yang didirikan Anies Baswedan.
Sejak pembentukan TGUPP, publik kerap terpecah. Di satu sisi ada pembela: TGUPP disebut menghimpun ahli, aktivis, akademisi, pegiat tata kota—peran advisory yang fleksibel, non-birokratis, berguna untuk “ide cepat” yang sulit lahir dari mesin birokrasi. Di sisi lain muncul tuduhan wajar: beberapa nama yang masuk berasal dari jaringan politik kampanye, memantik soal meritokrasi, integritas, dan potensi konflik kepentingan.
Ini bukan soal antipati terhadap tim ahli. Ini soal aturan main. Ketika jabatan informal menggantikan fungsi administratif, dua hal harus terjadi: transparansi dan batasan jelas. Transparansi: publikasikan daftar anggota, remunerasi atau insentif, kode etik, sampai daftar pertemuan dan rekomendasi yang dihasilkan. Batasan: jelaskan mana yang advisory murni dan mana yang berhubungan dengan pengadaan, penganggaran atau proyek—supaya tidak keliru sebagai “jalur akses” untuk kepentingan komersial.
Fakta sederhananya bahwa: publik tak menolak saran ahli; publik menolak kaburnya garis antara saran dan kewenangan, dan menuntut bukti bahwa rekomendasi TGUPP benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan proyek "tertentu" yang tau tau aja.
Jika TGUPP hanyalah cermin kecil dari cara Anies membangun sistem, maka bayangan masa depan terbaca jelas — bukan soal teknokrasi, tapi tentang siapa yang duduk paling dekat dengan kursi merah itu.
Jadi Paham kan, Kenapa 2024 Anies kalah telak?
 
                %20(1).gif) 
                 
                .gif) 
                 
                %20(1)-min.png)
 

%20(1)-min.png)

 
 
 
 
