terkini

Ads Google

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Terjaring OTT KPK, Kekayaannya Capai Rp4,8 Miliar

Redaksi
11/04/25, 10:11 WIB Last Updated 2025-11-04T03:11:25Z

 


PEKANBARU,  KABARAN.ID— Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya.


Abdul Wahid diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan maskapai Citilink bersama tim penyidik KPK dan sembilan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.


Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Abdul Wahid tampak mengenakan masker dan dikawal ketat aparat kepolisian.


KPK Benarkan Gubernur Riau Terjaring OTT


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).


“Benar. Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.



Selain Gubernur, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci dugaan kasus maupun jumlah uang yang diamankan sebagai barang bukti.


Laporan Kekayaan Terakhir Rp4,8 Miliar


Mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.


Total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar.


Kekayaan itu terdiri atas:


  • 12 bidang tanah dan bangunan di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan senilai Rp4,9 miliar.
  • Dua mobil SUV, yakni Toyota Fortuner (2016) senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero (2017) Rp380 juta.
  • Aset bergerak lainnya senilai Rp780 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp621 juta.



Dalam laporan itu juga tercatat utang pribadi Rp1,5 miliar, sehingga nilai bersih kekayaannya mencapai Rp4,8 miliar.


Penetapan Tersangka Tunggu 1x24 Jam


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik kini menanti kejelasan hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah itu terhadap Gubernur Riau.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Terjaring OTT KPK, Kekayaannya Capai Rp4,8 Miliar

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x