PEKANBARU KABARAN.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau dan mengamankan sedikitnya 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Abdul Wahid turut terjaring dalam operasi tersebut. Ia menyebut pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung di Pekanbaru hingga Senin (3/11/2025) malam.
“Benar (Gubernur Riau terjaring OTT) Mas,” ujar Budi Prasetyo kepada media, Senin malam.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang yang diamankan. Rencananya, seluruhnya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk proses lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Besok (diberangkatkan). Masih malam ini sedang pemeriksaan di Pekanbaru,” jelas Budi.
Ia juga mengonfirmasi adanya sejumlah uang tunai yang turut diamankan sebagai barang bukti, meski belum merinci jumlah pastinya.
“Ada (uang diamankan sebagai barang bukti),” katanya.
Dugaan Kasus dan Penggeledahan Kantor PUPR Riau
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Namun, siang tadi penyidik KPK terlihat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Kedatangan penyidik disebut berkaitan dengan penggeledahan dokumen dan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditelusuri.
Penetapan Tersangka Tunggu 1x24 Jam
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Publik Riau pun menanti kejelasan hasil pemeriksaan, termasuk konfirmasi resmi mengenai keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara ini.
---
                
                
                
                
                %20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
