JAKARTA Kabaran.id— Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pasokan bahan pangan bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Dalam pertemuannya dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, Kamis (6/11/2025), Ferry menyampaikan bahwa Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan menyalurkan pembiayaan kepada koperasi pangan agar dapat memenuhi kebutuhan bahan makanan secara berkelanjutan.
“Program MBG ini captive market bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, bahkan akan menghidupkan koperasi,” kata Ferry di Jakarta.
Ia menjelaskan, LPDB berfungsi menyalurkan dana APBN dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan lunak bagi koperasi sektor pangan seperti koperasi susu, ternak, buah, dan sayuran.
“Dana bergulir ini akan diberikan kepada koperasi susu, koperasi ternak, koperasi buah, maupun koperasi sayuran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyambut baik langkah tersebut dan menilai kebijakan itu penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan nasional sekaligus memastikan keberlanjutan program MBG.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kementerian Koperasi, dan saya pun akan terus mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama menyukseskan program MBG ini,” kata Nanik.
Menurut Nanik, Program MBG kini telah menjangkau lebih dari 40 juta penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Sebanyak 14.229 dapur SPPG di seluruh Indonesia beroperasi setiap hari untuk menyiapkan menu bergizi.
Namun, ia mengakui bahwa lonjakan kebutuhan bahan pangan dari dapur MBG sempat memicu kenaikan harga beberapa komoditas seperti ayam, telur, sayur, dan buah. Karena itu, penguatan koperasi produsen menjadi kunci dalam menjaga pasokan dan menekan inflasi.
“Dengan pasokan yang melimpah, maka harga-harga pun bisa terkendali,” ujar Nanik.
Kebijakan sinergi antara Kemenkop UKM dan BGN ini menjadi langkah strategis memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memastikan setiap anak Indonesia mendapat hak gizi yang layak.
---
KI
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
