Pekanbaru, Kabaran.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025), dengan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu tersangka utama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Benar," kata Fitroh singkat.
Ia juga mengonfirmasi bahwa OTT senyap ini menjaring beberapa orang, termasuk kepala daerah tertinggi Riau. "Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid)," ujarnya.
Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang menjerat Abdul Wahid, namun OTT ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang di sektor proyek infrastruktur atau pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka di markas KPK Jakarta.
KPK biasanya mengumumkan status tersangka dalam 1x24 jam pasca-OTT, sesuai ketentuan hukum acara. Masyarakat Riau menantikan transparansi lembaga antirasuah ini untuk mengungkap alur dana dan pihak-pihak terlibat.
Sumber : Kompas.com
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
