Oleh Adrian | Perdana Indonesia
Di saat banyak pejabat masih sibuk merapikan kalimat untuk konferensi pers, Kang Dedi Mulyadi memilih cara paling kuno tapi paling jujur: terbang dan datang ke bumi serambi mekah yang sedang berduka.
Bukan untuk foto berlatar tenda bantuan, tapi untuk memastikan satu hal sederhana—orang lapar bisa makan, dan korban bencana tetap punya martabat. Ya martabat, hal yang abai dilakukan negara. Untuk perkara pasang tenda pengungsian saja, riweuh saat Presiden Prabowo hendak datang.
Faktanya jelas. Pada Jumat, 12 Desember 2025, KDM menyalurkan bantuan tunai Rp150 juta kepada warga terdampak bencana di Kecamatan Dewantara. Bukan cuma mi instan berjilid-jilid.
Ia menitipkan pesan sederhana tapi bermakna: setiap kepala keluarga menerima Rp500 ribu, agar mereka bisa memilih sendiri makanan, kebutuhan, dan bertahan dengan cara yang manusiawi.
Ini bukan soal jumlah. Ini soal pendekatan. Dalam situasi darurat, bantuan tunai adalah pengakuan bahwa korban bukan objek belas kasihan, tapi subjek yang tahu apa kebutuhannya.
Warung-warung yang mulai buka kembali ikut bernafas. Uang berputar. Ekonomi lokal pelan-pelan bangkit. Itu data lapangan yang sering luput dari meja rapat ber-AC.
Putusan yang sangat brilian.
KDM juga tak lupa menyebut peran TNI AL yang membantu distribusi logistik. Tanpa drama. Tanpa klaim sepihak. Ini penting, karena bencana bukan panggung solo. Ia kerja kolektif—negara hadir lewat banyak tangan, bukan satu wajah.
Di tengah kebisingan politik nasional, langkah ini terasa kontras. Bukan karena heroik, tapi karena normal—dan justru itu yang langka. Datang cepat, putuskan sederhana, hormati korban. Tidak menunggu sempurna, tidak menunggu kamera.
Kita bisa berdebat soal regulasi, prosedur, dan tata kelola. Tapi di hadapan perut kosong dan hari-hari tanpa kepastian, kebijakan paling masuk akal adalah yang bergerak.
Di Aceh Utara, bantuan tunai itu bukan angka di laporan. Ia adalah jeda dari lapar, pilihan di tangan korban, dan pesan tegas bahwa negara—ketika mau—bisa hadir tanpa berisik.
#kdm #kdmbagibagiuang
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

