Pekanbaru Kabaran.id – Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menerima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (26/1/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Haryanto kepada Kepala Desa Insit Syafrizal. Desa Insit menjadi satu dari tujuh desa terpilih dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap keberhasilan Desa Insit dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kepulauan Meranti dalam membangun pemerintahan desa yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Pj Gubernur Riau SF Haryanto menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan bagian dari upaya sistematis pencegahan korupsi yang dimulai dari tingkat pemerintahan terdepan.
“Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jujur, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih,” kata Haryanto.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Riau memberikan hadiah berupa perjalanan ibadah umrah kepada kepala desa berprestasi yang dinilai konsisten menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi.
Penghargaan ini menegaskan posisi Desa Insit sebagai percontohan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas di Provinsi Riau. (Rls)
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

