terkini

Ads Google

Komisi II DPRD Meranti Bahas Tunda Bayar 2025, Target Selesai Maret 2026

Redaksi
1/26/26, 17:22 WIB Last Updated 2026-02-27T10:23:28Z


Meranti Kabaran.idKomisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2025.


Rapat berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda ini digelar berdasarkan Surat Edaran Nomor 900/BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke-1 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH.


Dari pihak DPRD, rapat dihadiri Ketua Komisi II Syaifi Hasan (Fraksi PAN), Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu (Fraksi PSI), serta anggota Komisi II Al Amin (Fraksi PKS). Sementara dari pemerintah daerah hadir Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, M.T, didampingi Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Hidayatullah serta Kabid Perencanaan Anggaran Daerah M. Rizki Kurniawan.


Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti mekanisme penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik, serta dana yang bersumber dari APBD daerah.


BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran akan mulai dilakukan pada awal Februari 2026. Untuk dana yang bersumber dari APBD daerah, pembayaran direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Sementara itu, penyelesaian tunda bayar yang bersumber dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas utama pada Februari, menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah serta realisasi transfer dari pemerintah pusat.


Rapat menyepakati bahwa seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025, baik dari DAK, DAU, maupun APBD, ditargetkan tuntas paling lambat Maret 2026.


Pihak BPKAD menyampaikan bahwa kendala utama terjadinya tunda bayar disebabkan belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, BPKAD menilai pembahasan dan penanganan tunda bayar di Kepulauan Meranti tergolong cepat dibandingkan sejumlah daerah lain, mengingat keterbatasan fiskal serta ketergantungan terhadap dana transfer pusat.


Selain membahas tunda bayar, rapat juga menyinggung strategi “menjemput anggaran pusat” untuk pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihak eksekutif menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimaksimalkan.


Ketua Komisi II DPRD Meranti, Syaifi Hasan, menyatakan seluruh anggota DPRD memiliki komitmen yang sama untuk aktif memperjuangkan anggaran pusat demi pemerataan pembangunan jalan, khususnya di wilayah Pulau Rangsang, mulai dari Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir hingga Kecamatan Rangsang.


Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk periode 2024–2025 sebelum dilakukan pemangkasan. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, hingga Repan, serta ruas Sidomulyo–Tanjung Bakau sampai Tanjung Kedabu.


“Rencana pembangunan jalan yang sempat tertunda itu akan kita jemput kembali pada Tahun 2026. Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pembangunan wilayah Rangsang bisa segera terwujud,” tegas Syaifi Hasan. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi II DPRD Meranti Bahas Tunda Bayar 2025, Target Selesai Maret 2026

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x