MERANTI KABARAN.ID — Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan salah satu wilayah perbatasan terluar Indonesia mendapat alokasi 967 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di kawasan perbatasan.
Program strategis ini merupakan hasil sinergi antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Secara nasional, program tersebut diluncurkan oleh Tito Karnavian selaku Kepala BNPP bersama Maruarar Sirait pada 23 April 2026 dengan target peningkatan kualitas 15.000 rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan Indonesia.
Asmar sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kepulauan Meranti. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di daerah perbatasan.
“Bantuan ini akan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak sehingga dapat mendorong pengentasan kemiskinan di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan tahapan BSPS di daerah kini telah memasuki proses verifikasi lapangan. Validasi data penerima dan kondisi fisik rumah dilakukan bersama tim teknis dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III guna memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Dengan skema swadaya, program ini juga diharapkan dapat memantik semangat gotong royong masyarakat setempat, sehingga warga dapat bersama-sama mendukung proses pembangunan rumah penerima bantuan,” kata Agustiono.
Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia, menjelaskan bahwa alokasi 967 unit BSPS terbagi dalam tiga tahap. Tahap I sebanyak 200 unit bersumber dari anggaran Kementerian PKP, sedangkan Tahap VIII sebanyak 701 unit dan Tahap IX sebanyak 66 unit berasal dari anggaran BNPP.
Menurut Gilang, penyaluran bantuan mengacu pada amanat RPJMN 2025–2029 yang memprioritaskan kawasan perbatasan sebagai sasaran pembangunan. Di Kepulauan Meranti, program difokuskan pada tiga Kecamatan Perbatasan Prioritas (KPP), yakni Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Kecamatan Rangsang Pesisir.
“Kami akan terus mendorong usulan pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di beranda negara. Program ini bukan hanya meningkatkan kualitas rumah, tetapi juga memperkuat wajah kawasan perbatasan sebagai etalase Indonesia,” ujar Gilang.
Melalui program BSPS tersebut, pemerintah pusat dan daerah berharap kualitas permukiman masyarakat di wilayah perbatasan terus meningkat. Selain menghadirkan hunian yang lebih sehat dan layak, program ini juga diharapkan memperkuat pembangunan kawasan perbatasan sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

