KABARAN MERANTI, - Ketua Gerakan Pemuda 3 Rangsang (GP3R) bersama masyarakat meminta Presiden Jokowi dan Pj Gubernur Riau untuk segera mencabut izin perusahaan Sumatra Riang Lestari (SRL) yang saat ini beroperasi di Pulau Rangsang. Menurut Ketua GP3R, Syahrizal, keberadaan perusahaan SRL diduga telah merusak ekosistem alam dan mengakibatkan kerusakan pada perkebunan masyarakat, khususnya tanaman kelapa.
Syahrizal menjelaskan bahwa penanaman pohon akasia oleh SRL diduga menjadi sumber hama kumbang yang menyerang tanaman kelapa milik masyarakat di Pulau Rangsang.
"Kami mewakili masyarakat meminta kepada bapak Presiden Jokowi Dodo dan kementerian DLHK untuk mencabut izin atas beroperasi perusahaan SRL tersebut. Banyak keluhan masyarakat terjadi. Jika perlu, kami minta DLHK untuk turun ke lapangan melihat kondisi perkebunan masyarakat yang terdampak hama kumbang dari perusahaan Sumatera Riang Lestari (SRL)," jelas Syahrizal pada Sabtu (29/06/2024).
Ketua GP3R menegaskan bahwa keberadaan hama kumbang yang menyerang tanaman kelapa milik petani di Pulau Rangsang diduga kuat berasal dari pohon akasia milik SRL. Hal ini berdampak serius pada perekonomian masyarakat setempat, karena tanaman kelapa yang menjadi sumber utama pendapatan mereka mengalami kerusakan parah.
"Saya dan kawan-kawan mahasiswa serta pemuda turun langsung melihat kebun kelapa masyarakat yang berseberangan dengan wilayah konsesi SRL. Benar, pohon kelapa petani sangat terdampak pada pembuahan, sehingga ini juga berdampak pada ekonomi masyarakat," ungkap Syahrizal.
Keberadaan perusahaan seperti SRL seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat, namun yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat Pulau Rangsang merasa kecewa dan resah akibat dugaan ulah dari perusahaan tersebut.
"Sesuai instruksi presiden bahwa hadirnya perusahaan seharusnya membangun perekonomian masyarakat, bukan malah menyengsarakan mereka. Jika tidak ada tanggapan dari perusahaan, maka kami akan mengambil tindakan yang serius atas kerugian masyarakat," sebutnya lagi.
Sementara itu, Anas, seorang petani kelapa yang juga mewakili masyarakat, menyatakan kekhawatirannya terhadap keberadaan hama kumbang yang berasal dari tanaman perusahaan SRL.
"Sampai dengan hari ini, perusahaan tidak ada sedikit pun peduli dengan tanaman kami. Sebelum ada perusahaan SRL ini, tanaman kelapa kami baik-baik saja. Kami sudah menyampaikan terkait dengan masalah ini, namun tidak ada respon baik dari perusahaan. Kami kecewa dengan pihak perusahaan SRL," sebutnya.
Anas juga menambahkan bahwa pihak perusahaan SRL menanam pohon akasia di kebun masyarakat tanpa sepengetahuan pemilik kebun.
"Tanpa sepengetahuan kami, pihak perusahaan menanam pohon akasia di kebun milik masyarakat kami. Sekarang tanaman akasia sudah membesar di dalam wilayah kebun kami. Jadi, apa langkah yang harus kami lakukan?" pungkasnya.
Permintaan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat. Ketua GP3R menegaskan bahwa jika permintaan mereka tidak diindahkan, mereka akan melakukan aksi besar-besaran demi kepentingan masyarakat Pulau Rangsang.
"Kami akan membuat aksi damai demi untuk kepentingan masyarakat," tutup Syahrizal.