PEKANBARU KABARAN.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Riau. Kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan aktivitas masyarakat hingga ancaman kesehatan menjadi persoalan yang dinilai tidak boleh terus berulang setiap tahun.
Ketua PW Hima Persis Riau, Fikri Abdurrahman, menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Menurutnya, pencegahan, pengawasan, pemulihan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Data Polda Riau mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 33 perkara karhutla dengan 35 tersangka. Luas lahan yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai sekitar 8.657 hektare. Polda Riau juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus.
Fikri menyebut data tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Ia menilai keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara maupun tersangka, tetapi dari kemampuan aparat dan pemerintah mencegah kebakaran kembali terjadi.
PW Hima Persis Riau juga mendesak Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan menyeluruh. Jika berdasarkan alat bukti ditemukan keterlibatan korporasi, pemodal, pengelola lahan atau pihak lain, proses hukum diminta dikembangkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penegakan hukum karhutla jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar dan dapat dibuktikan secara hukum, maka harus diproses secara profesional,” tegas Fikri.
Selain penindakan, PW Hima Persis Riau mendorong penguatan pencegahan melalui deteksi dini, patroli wilayah rawan, pemetaan titik rawan kebakaran serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan. Keterlibatan masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi lingkungan dan media juga dinilai penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan.
Fikri menilai pergantian kepemimpinan di Polda Riau harus menjadi momentum untuk mengukur kinerja institusi, bukan membandingkan sosok secara personal. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kebijakan yang konsisten dan hasil kerja yang mampu menekan karhutla, memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap lingkungan.
“Bagi kami, setiap pergantian kepemimpinan harus menghadirkan perbaikan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pergantian pejabat, tetapi membutuhkan perubahan yang benar-benar dirasakan,” ujar Fikri. Ia menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya harus terlihat dari semakin berkurangnya kebakaran, lingkungan yang lebih terlindungi dan masyarakat yang semakin aman.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

