terkini

Ads Google

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Kasus Narkoba di Hotel Surabaya

Sri Handayani
10/02/26, 12:41 WIB Last Updated 2026-10-02T05:41:44Z
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Kasus Narkoba di Hotel Surabaya

Kabaran.id, Surabaya - Publik kembali dikejutkan dengan kabar keterlibatan anggota legislatif dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra.

Ketiga anggota legislatif tersebut masing-masing berinisial ARM, anggota DPRD Kabupaten Situbondo; AM atau MUA/UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang; serta ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan seorang karyawan swasta berinisial N.

Saat petugas mendatangi kamar hotel tersebut, polisi menemukan delapan orang berada di dalam kamar dan menyebut mereka sedang mengonsumsi narkotika.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip bekas pakai yang diduga berisi sabu, dua butir ekstasi berwarna kuning, alat isap atau bong, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi. Sementara N dinyatakan positif menggunakan dua jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi.
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Kasus Narkoba di Hotel Surabaya
Dalam pemeriksaan, N juga mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang berinisial C. Polisi kemudian menetapkan C sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perkara Diarahkan Melalui Restorative Justice

Polrestabes Surabaya menyatakan perkara tersebut diarahkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kepolisian menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana ketentuan yang menjadi dasar penerapan mekanisme tersebut.

Meski demikian, polisi menegaskan proses terhadap delapan orang yang diamankan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penerapan RJ tersebut menjadi perhatian karena perkara melibatkan tiga anggota DPRD yang merupakan pejabat publik. Namun, status dan bentuk pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses resmi aparat penegak hukum.

Respons Internal Gerindra

Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari internal Partai Gerindra di daerah masing-masing.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, menyatakan pihaknya belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait ADR. Ia juga menyebut keberadaan ADR di Surabaya bukan bagian dari agenda resmi partai.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengaku telah berupaya menghubungi MUA setelah kabar penangkapan tersebut beredar. Namun, telepon maupun pesan yang dikirim belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota lembaga legislatif yang memiliki fungsi representasi masyarakat. Di sisi lain, proses hukum terhadap para pihak tetap harus berjalan berdasarkan bukti, hasil pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik kini menunggu kejelasan penanganan perkara tersebut, termasuk perkembangan pencarian terhadap pemasok narkotika berinisial C serta sikap resmi masing-masing institusi terhadap anggota legislatif yang terseret dalam perkara ini. ***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Kasus Narkoba di Hotel Surabaya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x