KABARAN KEPULAUAN MERANTI, Bupati Meranti H Muhammad Adil SH Ikuti Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 Bertempat di Balai Sidang DPRD Pukul 20:15 Wib, Malam (30/09/2021).
Turut hadir Sekda Meranti H Kamsol, Kasat Intel Perwakilan Polres Meranti, Perwakilan Danramil 02 Lakatang, Pejabat Eselon, Jack Ardiansyah Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Khalid Ali, Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman dan 30 orang Anggota DPRD.
Pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah mengatakan bahwa Anggota DPRD yang hadir hari ini sebanyak 55 orang yang hadir, sehingga acara Paripurna ke IV bisa diselenggarakan dan dibuka secara resmi terbuka untuk umum.
Sekilas informasi dilapangan anggota DPRD Tengku Zulkanedi membaca laporan atas hasil RAPBD Tahun anggaran 2021, dalam rangka pencapai target pemerintah maka sangatlah penting dalam proses perancangan APBD bersama DPRD, tentu harus sesuai dengan anggaran dan tidak berdampak pada kemakmuran rakyat. Hasil pembahasan kami bersama ini merupakan ruh mewakili rakyat kita berharap APBD perubahan ini tepat sasaran.
Selanjutnya Ardiansyah selaku Ketua DPRD juga membacakan laporan tentang persetujuan tentang APBD Perubahan menimbang dan mengigat serta memutuskan sesuai keputusan anggota DPRD terhadap rancangan APBD perubahan sebelum di ditetapkan menjadi Perda. Kemudian keputusan tersebut di setujui seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada malam harinya.
Kemudian Bupati Meranti H Muhammad Adil SH dalam sambutannya mengatakan bahwa, Terkait dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban saya selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pokok-pokok Kebijakan Keuangan Daerah
ini merupakan penjaringan Aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD Tahun 2021 serta hasil evaluasi kinerja dan indentifikasi permasalahan pada saat APBD Tahun Anggaran 2021 dalam perjalanannya.
Dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan dan evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Perubahan APBD Tahun 2021 tetap berpedoman mengajukan Rancangan kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama.
"Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini dilapangan, sehingga Peraturan Daeran yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. mengambil langkah-langkah yang Tentunya kita berharap apa yang kita lakukan ini mendapat ridha dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin Ya Rabbal Alamin", pungkas Adil. (KI)