terkini

Ads Google

Indonesia Mencari 1000 POLISI Baik

Redaksi
9/29/21, 14:26 WIB Last Updated 2021-09-29T07:29:08Z



Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) bekerjasama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan memberikan Piagam Penghargaan PPWI kepada 1.000 Polisi Baik pilihan masyarakat luas. Persyaratan dan Prosedur pengajuan Polisi Baik pilihan masyarakat tahun 2021 ini adalah sebagai berikut:

 

A.  PERSYARATAN:

1)   Anggota Polisi Republik Indonesia yang masih aktif (Polki dan Polwan);

2)   Bertugas dimanapun, di unit dan satuan kerja manapun, di internal institusi Polri maupun di luar Polri, di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri;

3)   Telah bertugas minimal 5 tahun sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia;

4)   Tidak pernah melakukan kriminalisasi wartawan, pewarta warga, dan masyarakat umum, terkait dengan unggahan karya jurnalisme warga (tulis, foto, image, karikatur, video, meme, dan sejenisnya) non-SARA dan pornografi mereka di media massa, media sosial, maupun di jejaring komunikasi komunitas (WhatsApp group, pesan berantai, pesan pribadi, dan lain-lain);

5)   Tidak pernah melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli), pemerasan, pemalakan, perampokan, penipuan, dan korupsi (penyalahgunaan uang negara);

6)   Tidak pernah melakukan tindak kekerasan, pengancaman, dan intimidasi terhadap siapapun;

7)   Sering menolong warga masyarakat di tempat tugas atau dimanapun ia berada;

8)   Diajukan oleh minimal 3 orang warga masyarakat umum, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Warga yang mengajukan tidak boleh mempunyai hubungan keluarga inti (bapak/ibu, anak/istri, kakek/nenek, kakak/adik) dengan polisi tersebut.

 

Setiap warga masyarakat dapat mengajukan maksimal 3 orang Polisi Baik yang dikenalnya dengan baik, mengetahui secara detail sifat, perilaku, dan karakter Polisi Baik yang diajukannya, dan sanggup mempertanggungjawabkan pilihannya itu (minimal tanggung jawab moral). Diharapkan agar pengajuan Polisi Baik ke Panitia tidak diketahui oleh yang bersangkutan.

 

B.  PROSEDUR PENGAJUAN:

1)      Setiap warga masyarakat, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing berhak mengajukan Polisi Baik untuk mendapatkan penghargaan dalam program ini.

2)      Ajukan maksimal 3 calon penerima Piagam Penghargaan Polisi Baik pilihan Anda dengan mengisi formulir yang disediakan (terlampir) dan dikirimkan ke Panitia Pelaksana melalui email: polisi.baik.ppwi@gmail.com, dengan menyertakan:

a.       Foto Polisi Baik dalam pose pakaian dinas Polri;

b.      Foto KTP dan KTA Polisi Baik (data pribadi akan diperlakukan sangat konfidensial).

3)      Sertakan foto diri dan foto KTP warga yang mengajukan Polisi Baik tersebut dalam email pengajuannya (data pribadi akan diperlakukan sangat konfidensial).

4)      Pengajuan calon penerima Piagam Penghargaan Polisi Baik pilihan masyarakat dapat juga dilakukan melalui kontak komunikasi WA di nomor: 0878-8588-0080 (Mas Ikung) atau pesan pribadi di akun Facebook: @Sekretariat PPWI Nasional;

5)      Waktu pengajuan: dari tanggal 01 s/d 31 Oktober 2021 (pukul 23.59 wib);

6)      Seluruh proses pengajuan/pengusulan calon penerima penghargaan Polisi Baik ini tidak dipungut biaya alias gratis;

7)      Piagam Penghargaan Polisi Baik dalam bentuk hard-copy akan dikirimkan ke alamat Polisi Baik masing-masing dengan biaya pengiriman ditanggung oleh penerima. (COD).


DOWNLOAD FORMULIR


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Indonesia Mencari 1000 POLISI Baik

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x