Feri Amsari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan tentang pernikahan tersebut yang menurutnya akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.
"Misalnya pengujian Undang Undang IKN [Ibu Kota Negara], Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian Undang Undang karena Presiden adalah salah satu pihak, dan juga Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua Mahkamah Konstitusi agar lembaga peradilan tetap punya maruah," ujar Feri melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati karena menurutnya juga demi kebaikan MK sebagai garda terdepan pengawalan konstitusi.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," Pungkas Feri.