terkini

Ads Google

Pemerintah Aceh Diminta Beri Kepastian Terkait JKA

Redaksi
3/21/22, 06:45 WIB Last Updated 2022-03-20T23:45:22Z


Banda Aceh,
--- Polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) masih saja berlanjut, antara eksekutif dan legislatif saling berbalas pantun, sementara waktu terus berjalan, tanggal 31 Maret 2022 sebagai batas terakhir berlaku kartu JKA/JKRA tinggal beberapa hari lagi, sementara pemerintah baik DPRA Maupun pemerintah Aceh belum memberikan kepastian terkait kelanjutan JKA.


Mantan Penasehat Khusus Gubernur Aceh, Sanusi Madli mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera mengakhiri polemik JKA dan mencari solusi agar rakyat mendapatkan kepastian.


"Waktu terus berjalan, penting untuk memberikan kepastian agar masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan JKN KIS bisa tenang," ujar Sanusi, Senin (21/3/2022).


Sanusi mengatakan, yang paling risau sekarang adalah masyarakat yang lanjut usia yang sudah sakit sakitan sementara ekonomi pas pasan dan para ibu hamil, yang jadwal melahirkan tidak mungkin ditunda menunggu keputusan pemerintah terkait biaya melahirkan.


"Ibu hamil yang akan melahirkan diawal april dan seterusnya tentu sangat risau, dengan biaya rumah sakit yang mahal, sangat berat bila ditanggung mandiri, sementara untuk mendaftarkan BPJS, juga terasa berat karena harus membayar premi, mungkin bagi pejabat uang 35 ribu itu sedikit, namun bagi masyarakat kurang mampu, ini sangat bernilai, apalagi ditengah harga barang melambung tinggi sekarang ini," lanjut sanusi


Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk mengakhiri polemik JKA, karena itu hanya membawa duka bagi masyarakat, dan segera menyampaikan solusi agar masyarakat kembali tenang, memang pihak komisi V DPRA telah menyampaikan, bahwa JKA akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu risau, namun ini hanya imbauan yang tidak didasari pada keputusan.


"Kalau sekedar imbauan siapa saja bisa lakukan, namun kebijakan pasti sangat perlu untuk diketahui, bagaimana nasib jaminan biaya kesehatan masyarakat tidak mampu mulai 1 april 2022? Harus ada pengumuman pasti sebagaimana pengumuman penghapusan JKA," ujar mantan sekjend PDD Aceh ini


Pemerintah harus segera mengumumkan kepublik soal kelanjutan JKA dan memberikan kepastian bahwa berobat tetap gratis dan kartu JKA/JKRA tetap berlaku.


"Pengumuman ini penting, seraya juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu repot repot mendaftarkan BPJS Jalur Mandiri, namun bagi yang mau mendaftar karena mampu silahkan, seraya melaporkan pada dinas kesehatan untuk pendataan," lanjut sanusi


Dirinya mendukung penuh evaluasi kerjasama antara pemerintah Aceh dengan BPJS, bahkan ini hal yang wajib dilakukan untuk menghindari kerugian keuangan Aceh, namun harus ada skema baru agar berobat gratis tetap berlanjut.


"Kita dukung DPRA mengevaluasi BPJS, karena memang banyak masalah. Bahkan saya berharap, pemerintah Aceh putuskan kerjasama dengan BPJS, Pemerintah kelola sendiri dengan membentuk badan khusus sebagaimana awal awal JKA dulu, juga ini bagian dari amanat qanun nomor 4 tahun 2010," ujar sanusi


Sanusi melanjutkan, pembayaran premi dengan data yang tidak jelas, sangat merugikan keuangan pemerintah Aceh, harusnya Dinkes perbaiki itu, evaluasi kerjasama jauh jauh hari, sebelum  ada kejelasan data, maka kerjasama terus dievaluasi setiap waktu, jika memang " BPJS bandel" siapkan skema baru pengelolaan anggaran JKA, atau mencari pihak ketiga lainnya selain BPJS. Harapannya dikelola sendiri dengan membentuk BPJKA.


"Semoga soal JKA ini cepat selesai dan pemerintah memberi kepastian terkait hal ini, masyarakat dalam keadaan resah dan dilema, maklum ditengah pahitnya ekonomi, mereka harus berfikir lagi untuk bayar premi," tutup sanusi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Aceh Diminta Beri Kepastian Terkait JKA

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x