terkini

Ads Google

Breaking News : Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

Redaksi
8/26/22, 09:01 WIB Last Updated 2022-08-26T02:01:50Z

 



Kabaran Jakarta, - Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentiakan secara tidak hormat sebagai Anggota Polri Jum'at dini hari (26/8/2922).


Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. 

 


"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).


Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari. 


Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 


1. Brigjen Hendra Kurniawan 

2. Brigjen Benny Ali 

3. Kombes Agus Nurpatria 

4. Kombes Susanto 

5. Kombes Budhi Herdi 



Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 


1. AKBP Ridwan Soplanit 

2. AKBP Arif Rahman 

3. AKBP Arif Cahya 

4. Kompol Chuk Putranto 

5. AKP Rifaizal Samual 


Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 


1. Bripka Ricky Rizal 

2. Kuat Maruf 

3.  Bharada Richard Eliezer 


Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB


Sumber : Sindonews

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Breaking News : Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x