terkini

Ads Google

Polres Dumai Diminta Tindak Tegas Oknum Pelaku Penampungan Limbah Minyak Kotor Ilegal

Redaksi
8/12/22, 14:19 WIB Last Updated 2022-08-12T07:19:22Z


Kabaran Dumai,- Mulai marak saat ini di kota Dumai diduga ada penampungan ilegal Minyak Kotor atau sering di sebut Miko, Jum'at (12/08/22).


Tepatnya di wilayah RT 03 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai terlihat jelas tumpukan tangki pada gudang terdapat sejumlah minyak kotor dalam karung, bahkan dilokasi juga terlihat jelas ada kegiatan berupa tanki timbun untuk pembakaran berisi minyak hasil pembakaran.


Kemudian kondisi lokasi penampungan ilegal minyak kotor berdasarkan informasi yang di himpun hasil yang di sampaikan masyarakat pemiliknya berinisial FR, beberapa waktu lalu, menurut keterangan Warga sekitar.


"Kami masyarakat sebagian merasa Resah akan aktivitas sehari-hari mereka tersebut, bahkan ada masyarakat yang terlihat resah dan tidak setuju adanya lokasi penampungan ilegal minyak kotor yang sembunyi- sembunyi dan di duga kuat tanpa ijin resmi untuk pengelolaan limbah kotor tersebut dari Pemerintah Kota Dumai," ungkap salah satu warga yang enggan di sebut namanya.


Hingga berita ini ditulis, anehnya belum juga ada tindakan tegas terhadap pelaku oknum berinisial FR tersebut, sebagai pemilik gudang penampungan aktivitas pembakaran minyak kotor dan berdekatan dengan kebun kelapa sawit serta pemukiman atau rumah penduduk sekitarnya.


Ketika tim melakukan konfirmasi secara langsung ke rumah Ketua RT 03 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Suhardi mengatakan bahwa pemilik minyak kotor (Miko) tersebut adalah inisial FR. 


“Pemiliknya FR pak, saya tidak ada nomor teleponnya, biasanya memakai mobil warna hitam, di tanya jenis mobilnya masyarakat tak hafal pada hal sering lewat didepan rumah”, ujarnya.


Dinas DLHK kota Dumai di minta segera menindak tegas pelaku tersebut dan melakukan kunjungan pengecekan, karena institusi Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak Kecamatan Dumai Selatan bersama Kelurahan Mekar Sari perlu turun ke lokasi untuk menutup penampungan Ilegal Miko ini  diduga karena akan dampak membahayakan warga sekitar bila terjadi kebakaran lahan  atas akibat aktivitas pembakaran minyak kotor serta polusi udara.


Di sisi lain menurut Lurah Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Ns.Junaidi SKep MSi akan segera menindak lanjuti pemberitaan tentang penimbunan minyak kotor (miko) di RT 03.Hal ini di sampaikan Junaidi ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Jumat ( 12/8/22 ).


"Besok senin, kita tindaklanjuti dan di rapatkan dengan RT bersangkutan," ungkap Junaidi.


Sebelumnya sudah adanya pemberitaan media massa seperti di langsir oleh media infestigasi  pemberitaan yang terbit pada Sabtu (6/8/2022) terkait penimbunan dan pengolahan minyak kotor di RT 03 kelurahan Mekar Sari ada yang merasa gerah dan  timbul seorang sosok untuk meredam pemberitaan. 


Pemilik sebenarnya FR sesuai keterangan Ketua RT 03 Suhardi belum muncul ke permukaan atau belum melakukan klarifikasi kepada media yang memberitakan. FR menyuruh seseorang untuk menjumpai jurnalis yang memberitakan namun jurnalis tersebut tidak peduli dengan orang yang di utus.


Padahal, lokasi penimbunan dan pengolahan dengan cara memasak minyak kotor yang di tampung di Tanki Timbun sangat berdampak pencemaran lingkungan. Apalagi penimbunan dan pembakaran minyak kotor tersebut tidak punya ijin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup kota Dumai


Menurut pengakuan Ketua RT 03 Suhardi ketika di konfirmasi di rumahnya mengatakan pemilik minyak kotor adalah FR. Namun Suhardi berdalih tidak mengetahui siapa FR dan kerja di mana serta tidak tahu nomor kontaknya. Sementara jarak lokasi penimbunan minyak kotor hanya 400 meter dari rumah Ketua RT 03 Suhardi


Di harap Lurah Mekar Sari Ns.Junaidi dan Ketua RT 03 Suhardi bersama masyarakat sekitar untuk menutup lokasi dan penimbunan minyak kotor (miko) tersebut.


Jurnalis :'Endy Castello/Tim-Media"

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Dumai Diminta Tindak Tegas Oknum Pelaku Penampungan Limbah Minyak Kotor Ilegal

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x