terkini

Ads Google

RAPBD Meranti 2023 Disahkan, Bupati Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti

Redaksi
11/29/22, 10:50 WIB Last Updated 2022-12-09T16:57:19Z

 

Kabaran Meranti, - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.


Hal itu disampaikannya saat Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023 di Balai Sidang DPRD Meranti, Senin (28/11/2023) malam.


"Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini, selanjutnya Ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," sebut Bupati.


Dijelaskannya, beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, begitu juga masukan dan saran telah dipertimbangkan. Hal itu, kata Bupati, tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. 


"Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pembahasan Ranperda ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, H. M Adil menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kepulauan Meranti, terutama Badan Anggaran (Banggar). Ucapan yang sama juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas dan menyusun hingga RAPBD 2023 dapat disahkan.


"Kita berharap apa yang telah disahkan hari ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang kita harapkan bersama," ungkap Bupati.


Rapat paripurna yang dipimpin olen Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan itu, dihadiri sebanyak 23 anggota. Adapun laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Pandumaan Siregar. (ADV)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RAPBD Meranti 2023 Disahkan, Bupati Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x