terkini

Ads Google

Diduga Bocorkan Dokumen, Oknum KPK Dilaporkan ke Polda

Redaksi
4/09/23, 22:20 WIB Last Updated 2023-04-09T15:20:49Z


Jakarta,-  Oknum anggota KPK dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dilayangkan pada Jumat, (7/4) siang.


“Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM,” demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (9/4).


Menurut Boyamin, rumusan tindak pidana pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.


Dalam laporan itu, Boyamin mengajukan sejumlah saksi, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.


Selain oknum KPK yang tak disebut identitasnya, Boyamin juga melaporkan satu pihak lain dalam laporannya ini.


Kementerian ESDM Bantah Ada Kebocoran Data Penyelidikan Kasus Tukin


Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.


Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.


Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menerima dari Mr. F (Pimpinan KPK).


Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.


( Nofri )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Bocorkan Dokumen, Oknum KPK Dilaporkan ke Polda

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x