KABARAN MEDAN, - Medan kembali dihebohkan dengan berita pencurian sembako yang melibatkan juru masak hingga anggota Satpol PP di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kasus ini terkuak saat Bobby Nasution sedang mempersiapkan dirinya untuk meninggalkan rumah dinas karena masa jabatannya akan segera berakhir.
Menurut Bobby Nasution, pencurian ini terungkap ketika ia sedang memilah barang-barang pribadi dan milik Pemkot Medan. "Saya kemarin itu lagi packing-packing, pilah-pilah mana yang barang sendiri mana yang barang Pemko, rupanya kemarin ada barang Pemko yang tidak terlihat atau hilang, karena masa jabatan kita tahu kapan selesai, jadi harus packing-packing mulai dari sekarang mana barang pribadi mana barang Pemko," kata Bobby Nasution, Senin (27/5/2024).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan bahwa barang yang dicuri tersebut adalah milik Pemkot Medan dan bukan milik pribadinya maupun keluarganya. "Yang ingin saya sampaikan, yang ingin saya tekankan itu yang hilang barangnya bukan barang pribadi saya ya atau pun keluarga," tegas Bobby.
Bobby juga menepis isu bahwa sembako tersebut adalah konsumsi mereka di rumah dinas. Ia menjelaskan bahwa sembako tersebut adalah bantuan sosial (bansos) yang akan dibagikan kepada masyarakat. "Ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat, bukan sembako yang akan dikonsumsi sebagai Wali Kota," ucapnya.
Kasus pencurian sembako ini cukup besar, dengan sekitar 10 hingga 20 paket sembako yang hilang dari total 100 paket. "Misalnya ada 100 orang yang ditetapkan yang akan menerima bantuan, tiba-tiba hilang 10 atau 20, bukan kehilangan 1 atau 2 ya, tentu kan jumlah penerima nya akan berkurang atau siapa penanggungjawab nya itu, nah ini yang diperlukan oleh pemerintah," jelas Bobby.
Bobby Nasution kembali menegaskan bahwa barang yang dicuri bukanlah milik pribadinya, melainkan milik Pemkot Medan. "Jadi kalau dibilang barang pribadi Bobby Nasution yang hilang saya nyatakan nggak ada. Apalagi yang bilang miliaran saya rasa saya sendiri yang melaporkan kalau hilangnya miliaran," ungkapnya.
Aksi pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan ini ternyata sudah berulang kali terjadi. Bobby menuturkan bahwa barang yang dicuri tersebut selalu merupakan milik Pemkot Medan. "Ini sebenarnya sudah berulang, sudah berulang, barang yang hilang sudah berulang, tetap saya sampaikan barang yang hilang itu barang Pemko Medan," tuturnya.
Penanganan kasus pencurian ini kemudian diserahkan Bobby ke Pemkot Medan. Pada 15 Mei 2024, Pemkot Medan membuat laporan ke Polrestabes Medan. Polrestabes Medan pun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Para pelaku diketahui bekerja sebagai juru masak dan personel Satpol PP.
"Ada tiga pelaku yang sudah ditahan unit Satreskrim Polrestabes Medan. Ada satu perempuan inisial EN dan dua pria inisial AS dan AD," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution kepada detikSumut, Sabtu (25/5).
AS merupakan anggota Satpol PP Medan, sementara EN adalah juru masak, dan AD adalah suami dari EN. Barang yang dicuri mereka berupa sembako dan peralatan dapur dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta.
Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. "Kenakan pasal pencurian Pasal 363 KUHP," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba.
Setelah penangkapan, keluarga pelaku mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang kemudian dikabulkan oleh pihak polisi. "Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Jama.
Penangguhan penahanan ini diberikan atas permohonan dari keluarga tersangka. "Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan dan kita kabulkan," ucapnya.