terkini

Ads Google

Karmila Sari Dukung Hak Milik Tanah untuk Koperasi dalam Revisi UU

Redaksi
5/05/25, 09:14 WIB Last Updated 2025-05-05T02:14:28Z


KABARAN JAKARTA — Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., menegaskan pentingnya pengaturan hak milik atas tanah bagi koperasi dalam revisi UU Nomor 25 Tahun 1992. Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Sabtu (3/5/2025) di Jakarta.


Dalam forum bertajuk “Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan”, Karmila Sari menekankan koperasi harus tetap berorientasi pada kepentingan bersama dan tidak boleh disalahgunakan oleh kelompok tertentu.


Menanggapi usulan Forkopi yang masuk dalam Daftar Isian Prioritas (DIP) Badan Legislasi DPR RI, Karmila menyatakan dukungannya dengan syarat ada pengaturan yang jelas soal status lahan jika koperasi dibubarkan, jaminan transparansi pemanfaatan lahan, serta manfaat lahan yang merata bagi anggota dan masyarakat.


“Kadang niat baik selalu digunakan oleh oknum tertentu. Selain itu, perlu adanya pembinaan berkelanjutan dari koperasi yang sudah sukses kepada koperasi yang baru berkembang,” tegasnya.


Karmila juga menyoroti pentingnya pendidikan perkoperasian sejak dini. Menurutnya, edukasi tentang koperasi perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah agar anak-anak memahami manfaat koperasi sejak muda.


“Diperlukan edukasi koperasi di berbagai tingkat sekolah, supaya koperasi bisa menjadi sokong guru ekonomi sesungguhnya,” imbuhnya.


Dalam pembahasan RUU Perkoperasian, Karmila meminta agar pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) disusun konkret dan jelas agar menghasilkan solusi nyata dan tidak tumpang tindih dengan regulasi lainnya.


“Koperasi pasti punya core business, entah itu simpan pinjam atau pertanian. Tapi kalau sudah masuk sektor seperti minerba, maka revisi UU juga harus mengakomodasi keterkaitannya dengan UU sektor lain,” pungkasnya.


---


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karmila Sari Dukung Hak Milik Tanah untuk Koperasi dalam Revisi UU

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x