KABARAN MERANTI — Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas sejumlah persoalan kepegawaian yang masih menjadi sorotan, Kamis (1/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, H. Hatta, S.M., membahas progres pengusulan NIP CPNS dan PPPK yang masih terkendala, termasuk banyaknya status berkas tidak sesuai (BTS) yang dikeluhkan calon aparatur. Hadir dalam rapat anggota Komisi I dari berbagai fraksi.
Kepala BKPSDM, Bakharuddin, M.Pd., menjelaskan pihaknya tengah mempercepat proses administrasi agar SK CPNS dan PPPK bisa diserahkan serentak. Ia memastikan kendala yang ada hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan kelulusan.
"Kami pastikan ini bukan masalah fatal. Semua sedang diselesaikan dan peserta tidak perlu khawatir," ujarnya.
Topik lain yang dibahas ialah nasib PPPK Paruh Waktu yang belum ada kejelasan. BKPSDM masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB sesuai regulasi terbaru. Komisi I menegaskan perlunya kepastian karena 2025 adalah batas akhir pengangkatan tenaga honorer.
Komisi I juga menyoroti kekurangan pegawai di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan minimnya tenaga kesehatan di Puskesmas Merbau, yang saat ini hanya memiliki satu dokter. Mereka meminta BKPSDM segera mencari solusi konkret untuk memperbaiki layanan publik.
Bakharuddin mengaku telah menerima semua masukan dan berkomitmen mempercepat proses penempatan pegawai serta tenaga kesehatan. Ia menyebutkan penempatan dokter baru untuk Puskesmas Merbau sedang dalam tahap akhir administrasi.
“Kami paham urgensinya dan akan berupaya maksimal agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegas Bakharuddin.
Komisi I menutup rapat dengan menegaskan agar BKPSDM lebih sigap dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian demi peningkatan kualitas layanan publik yang diharapkan masyarakat.
---
KI