Jakarta Kabaran.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) dalam upaya mendorong perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina menuai kritik dari sejumlah pihak di dalam negeri.
Sejumlah pengkritik menilai BoP merupakan lembaga yang bekerja di luar sistem internasional dan tidak memiliki mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, ada pihak yang mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menarik Indonesia dari keanggotaan tersebut.
Namun, Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa Board of Peace justru dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803 yang disahkan pada November 2025.
“Jika kita membaca dengan cermat Resolusi 2803, menjadi jelas bahwa BoP dijiwai oleh berbagai proposal perdamaian untuk tidak hanya menciptakan stabilitas di Gaza, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Menurut Teguh, resolusi tersebut memuat sejumlah poin penting, antara lain reformasi Otoritas Palestina serta pembangunan kembali Gaza sebagai langkah menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina. Selain itu, resolusi juga mendorong dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.
Ia menilai prinsip tersebut sejalan dengan Dasasila Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955, khususnya prinsip peaceful coexistence atau hidup berdampingan secara damai.
Lebih lanjut, Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyebutkan bahwa Palestina menghargai berbagai langkah diplomatik Indonesia di forum internasional, termasuk melalui BoP.
“Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina mengetahui dan menghormati posisi serta strategi perjuangan Indonesia,” katanya.
Ia mencontohkan pertemuan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan sejumlah pejabat dan tokoh nasional sebagai bentuk kepercayaan terhadap langkah strategis pemerintah Indonesia.
Teguh mengimbau agar kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap disampaikan secara objektif dengan merujuk pada dokumen resmi. “Kritik tentu diperlukan, tetapi sebaiknya disampaikan dalam kerangka yang jelas dan berdasarkan pembacaan yang utuh terhadap Resolusi DK PBB 2803,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah serta memperjuangkan hak rakyat Palestina melalui jalur diplomasi internasional.
%20(1)-min.png)


%20(1)-min.png)

