KABARAN DUMAI — Seorang pengguna layanan transportasi online Maxim di Kota Dumai, berinisial RMM, menerima santunan senilai Rp14.651.400 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat menggunakan jasa Maxim menuju titik pengantaran.
Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan Jalan Bukit Datuk menuju Jalan Pulau Payung, ketika kendaraan yang ditumpangi RMM bersama mitra pengemudi Maxim ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain, hingga keduanya terjatuh. Akibat insiden itu, RMM mengalami luka robek di kepala bagian kanan serta patah tertutup di lengan kanan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Santunan dari YPSSI diberikan sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian Maxim terhadap pengguna dan mitra pengemudi yang menjadi korban kecelakaan selama tidak disebabkan oleh kesalahan pengemudi Maxim.
“Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kami, santunan ini kami sampaikan dengan harapan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang saat ini menjadi tantangan bagi saudari RMM. Doa dan harapan kami menyertai beliau agar lekas pulih dan dapat kembali beraktivitas normal,” ujar Muhammad Ikhsan, Head of Subdivision Maxim Dumai, dalam keterangannya.
Maxim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang aman serta dukungan bagi pengguna maupun mitra yang mengalami insiden di jalan.
---
KI