terkini

Ads Google

Pemkab Meranti dan DPRD Bahas 16 Ranperda Prioritas 2025

Redaksi
5/14/25, 13:01 WIB Last Updated 2025-05-14T06:01:56Z

 


KABARAN MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna pengajuan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/5/2025), di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati AKBP (Purn) H. Asmar.


Ranperda tersebut terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah, 3 inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka. Bupati Asmar menyampaikan bahwa salah satu Ranperda prioritas adalah perlindungan ekosistem mangrove, yang rusak akibat alih fungsi lahan, penebangan liar, serta dampak perubahan iklim.


“Kami ingin memberikan payung hukum yang kuat untuk pelestarian lingkungan,” kata Asmar.


Usulan lainnya termasuk revisi Perda Pengelolaan Sampah dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi, untuk menyesuaikan regulasi dan mendorong peningkatan PAD. Sejumlah OPD seperti Dinas PERKIMTANLH, PUPR, Kesehatan, UPT RSUD, dan BPKAD terlibat dalam penyusunan ini.


Sementara itu, DPRD melalui Bapemperda mengajukan Ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Ranperda ini merespons berbagai konflik lahan yang terjadi di daerah, seperti antara warga Tasik Putri Puyu dengan PT RAPP, serta Tanjung Kedabu dengan PT SRL.


“Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem penyelesaian konflik yang adil, transparan, dan partisipatif,” ujar Drs. Jani Pasaribu, MM, mewakili Bapemperda DPRD.


Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh Ranperda dapat dibahas secara mendalam dan melahirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.


---

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Meranti dan DPRD Bahas 16 Ranperda Prioritas 2025

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x