PEKANBARU – KABARAN.ID | Sebanyak 34 mantan anggota kelompok Anshor Daulah (AD) di Riau secara resmi melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam acara yang digelar di Balai Pauh Janggi, Komplek Gubernuran Riau, Jumat (27/6/2025).
Kegiatan ini merupakan puncak dari proses deradikalisasi selama lima bulan yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri bersama Polda Riau dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol I Made Astawa, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil.
“Setiap warga negara, selama masih hidup, memiliki hak untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi bangsanya,” ujar Brigjen Pol I Made Astawa mewakili Kepala Densus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo.
Dalam momen haru tersebut, para eks anggota berdiri, mencium bendera Merah Putih, dan berikrar untuk meninggalkan segala bentuk ideologi kekerasan serta menjaga persatuan bangsa.
Kapolda Riau menekankan bahwa ikrar ini bukanlah akhir, tapi awal dari transformasi menjadi warga negara yang utuh dan bertanggung jawab menjaga Pancasila serta kebhinekaan.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penanggulangan radikalisme tak cukup dengan pendekatan represif, melainkan membutuhkan pemulihan ideologi dan reintegrasi sosial berbasis kemanusiaan.
Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Polri bersama pemerintah daerah membuktikan bahwa rehabilitasi ideologi adalah jalan tengah untuk mengembalikan anak bangsa yang sempat tersesat.