JAKARTA KABARAN.ID — Dewan Pers bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Dalam pertemuan di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyerahkan dokumen masukan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait penguatan regulasi tersebut.
Komaruddin menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang besar bagi publik serta ekosistem media nasional. Karena itu, karya jurnalistik perlu ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.
“Dewan Pers memandang karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi karena memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik,” ujarnya.
Ia menilai revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers, terutama di tengah perubahan lanskap digital dan maraknya penggunaan konten tanpa izin.
Selain itu, Dewan Pers juga mengusulkan penerapan prinsip fair use secara proporsional agar perlindungan hak cipta tetap sejalan dengan kepentingan publik dan akses terhadap informasi.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, melainkan hasil karya intelektual bernilai ekonomi dan memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi.
“Di era kecerdasan buatan, data jurnalistik tidak boleh diambil, dilatih, dan dikomersialisasikan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik hak,” tegasnya.
Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan karya jurnalistik penting untuk menjaga keberlanjutan industri pers, kualitas informasi publik, serta memperkuat demokrasi yang sehat.
Dalam usulannya, Dewan Pers menekankan beberapa poin utama, di antaranya memasukkan karya jurnalistik secara eksplisit sebagai ciptaan yang dilindungi, memperjelas status wartawan sebagai pencipta, serta mengatur masa berlaku hak cipta guna memberikan kepastian hukum.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

