KABARAN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui telah melakukan pelanggaran lalu lintas karena dibonceng tanpa helm saat menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika di Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025). Ia meminta pengendara motor yang membawanya, Ferdian, ditilang sesuai prosedur hukum.
“Saya warga yang melanggar dan itu sebuah kesalahan. Saya minta Kasat Lantas Polres Bogor menilang pengendara yang membonceng saya tanpa helm,” ujar Dedi.
Dalam video yang beredar, Dedi terlihat duduk di belakang pengendara motor yang juga mengoperasikan ponsel saat berkendara. Dua pelanggaran sekaligus terjadi dalam insiden ini: pengendara tidak menyediakan helm untuk penumpang dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Ferdian, si pengendara, diketahui merupakan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan bergelar Sarjana Ekonomi.
Dedi menjelaskan bahwa ia memilih naik motor karena terjebak macet selama satu jam akibat padatnya iring-iringan VVIP dalam acara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, serta pejabat tinggi TNI-Polri.
"Sebagai gubernur saya tidak boleh tiba setelah presiden. Maka saya mengambil inisiatif ikut motor Dishub Bogor. Tapi saya salah, karena motor itu tidak menyiapkan helm pembonceng," ujarnya.
Meski meminta agar Ferdian ditilang, Dedi menyatakan akan bertanggung jawab atas pembayaran denda yang dijatuhkan nanti.
“Yang membawa motornya harus mengikuti sidang tilang, dan saya yang akan membayar denda yang diputuskan hakim,” tegasnya.
KI