terkini

Ads Google

Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia, Tingkatkan Keamanan

Redaksi
7/25/25, 08:53 WIB Last Updated 2025-07-25T01:53:22Z


Batam, kabaran.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia kamar tahanan pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, dihadiri staf pengamanan, Regu Pengamanan, perwakilan warga binaan, dan Polsek Sagulung untuk transparansi.


Barang yang dimusnahkan berasal dari razia rutin selama dua bulan, dari 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Barang bukti meliputi benda tajam, senjata tajam rakitan, dan barang terlarang lainnya yang ditemukan di blok hunian, yang dapat mengganggu keamanan rutan.


Pemusnahan dilakukan secara aman dan terkendali sesuai prosedur operasional standar untuk mencegah risiko. “Kegiatan ini bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan di Rutan Batam,” ujar Purwo Aji Prasetyo, menegaskan komitmen deteksi dini gangguan keamanan.


Purwo menjelaskan, razia menargetkan pemberantasan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. “Kami serius mengendalikan risiko. Pemusnahan ini penegakan aturan sekaligus peringatan bagi warga binaan untuk patuh pada tata tertib,” katanya.


Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya lingkungan yang aman dan kondusif. Rutan Batam terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin dan pembinaan berkualitas.


Rutan Kelas IIA Batam, yang menampung ratusan warga binaan, termasuk tahanan kasus narkotika dan kriminal umum, konsisten menjalankan operasi pengamanan. Pada 2024, razia serupa berhasil menyita puluhan barang terlarang, memperkuat disiplin internal.


Purwo menegaskan, pengawasan menyeluruh akan terus dilakukan. “Kami berkomitmen menciptakan rutan yang aman melalui penggeledahan dan pembinaan,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Polsek Sagulung.


Pemusnahan ini mendapat respons positif dari warga binaan yang diwakili dalam acara. Mereka diajak memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan mendukung proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.


(Kabaran.id/Agung Thole)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia, Tingkatkan Keamanan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x