terkini

Ads Google

Wabup Meranti Sampaikan Ranperda LPP APBD 2024 di Rapat Paripurna

Redaksi
7/08/25, 14:57 WIB Last Updated 2025-07-08T07:57:40Z


Meranti, Kabaran.id – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (8/7/2024). Rapat di Balai Sidang DPRD ini merupakan paripurna pertama pada masa persidangan ketiga tahun 2024.


Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Anton Shidarta, dengan kehadiran Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli, asisten, instansi vertikal, dan tokoh masyarakat. Acara diawali dengan pidato pimpinan DPRD, diikuti penyampaian Ranperda oleh Wakil Bupati Muzamil.


Muzamil menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD yang mendukung kelancaran pemerintahan. “Keberhasilan agenda pemerintahan tidak lepas dari kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami,” ujarnya, menekankan pentingnya kemitraan eksekutif-legislatif.


Laporan keuangan APBD 2024, yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Muzamil menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja keras untuk transparansi dan akuntabilitas. “Kami berharap ke depan dapat meningkat ke opini WTP,” katanya optimistis.


Gambaran umum laporan keuangan mencakup realisasi Pendapatan Daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah, serta Belanja Daerah dan Pembiayaan. Muzamil berharap pembahasan Ranperda ini menghasilkan Perda yang mendukung program pembangunan produktif bagi masyarakat.


Penyampaian Ranperda ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan pertanggungjawaban APBD dalam waktu enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen Ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.


Rapat paripurna ini menjadi langkah awal menuju akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum fraksi pada paripurna berikutnya, 9 Juli 2024, untuk memastikan kebijakan anggaran mendukung visi Kepulauan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Meranti Sampaikan Ranperda LPP APBD 2024 di Rapat Paripurna

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x