Meranti, Kabaran.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (8/7/2025). Rapat di Balai Sidang DPRD ini dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Anton Shidarta.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan Ranperda LPP APBD 2024, disertai laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Opini WDP ini hasil kerja keras untuk transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, kita targetkan opini WTP,” ujar Muzamil.
Laporan keuangan menunjukkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,14 triliun (84,61%) dari target Rp1,35 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp97,94 miliar (37,34%) dan pendapatan transfer Rp1,04 triliun (96,06%). Belanja daerah terealisasi Rp1,13 triliun (81,10%) dari anggaran Rp1,39 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp2,56 miliar.
Khalid Ali menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan pertanggungjawaban APBD ke DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ranperda ini diserahkan pada 30 Juni 2025 melalui surat resmi BPKAD Nomor 900/BPKAD/438.
Dokumen Ranperda akan dibahas mendalam oleh anggota DPRD, dengan pandangan umum fraksi dijadwalkan pada paripurna berikutnya, 9 Juli 2025. “Kami imbau fraksi-fraksi segera menyiapkan pandangan umum untuk memastikan pembahasan berjalan lancar,” kata Khalid.
Muzamil mengapresiasi sinergi dengan DPRD yang mendukung kelancaran pemerintahan. “Kerja sama ini harus terus terjalin untuk mewujudkan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera dengan prinsip transparansi,” ujarnya, seraya berharap SILPA dimanfaatkan untuk program produktif.
Rapat ini menjadi langkah awal akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, dihadiri Sekda Bambang Supriyanto, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tokoh masyarakat. Pembahasan Ranperda ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Meranti.
KI