Jakarta Kabaran.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, efektif mulai Senin (1/9/2025). Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers pada Minggu (31/8/2025) sebagai upaya memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa penonaktifan Adies mencakup statusnya sebagai anggota dewan dan pimpinan DPR. “(Status pimpinan) nonaktif juga,” ujarnya. Sarmuji menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi acuan utama perjuangan Golkar, sesuai semangat kerakyatan dan cita-cita nasional dalam Pembukaan UUD 1945.
“DPP Partai Golkar menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara dalam peristiwa akhir-akhir ini saat memperjuangkan aspirasi,” tambah Sarmuji, merujuk pada unjuk rasa yang menyebabkan korban jiwa.
Penonaktifan Adies dipicu pernyataannya pada Selasa (19/8/2025) yang menyebut adanya kenaikan tunjangan DPR, seperti tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta dan tunjangan transportasi dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta. “Kenaikan ini karena harga beras dan telur naik, mungkin Menteri Keuangan kasihan dengan anggota DPR,” ujar Adies saat itu. Namun, keesokan harinya, ia menganulir pernyataan tersebut, menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan.
Keputusan ini menegaskan komitmen Golkar untuk menjaga kepercayaan publik dan merespons dinamika masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi anggota DPR agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat memicu kontroversi.