terkini

Ads Google

KONI Riau Nonaktifkan Ketua KONI Meranti, Tunjuk Plt hingga Musorkablub

Redaksi
12/26/25, 18:39 WIB Last Updated 2025-12-26T11:39:15Z

 


Kabaran.id Pekanbaru , — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau resmi menonaktifkan sementara Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudarto, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum guna menjaga keberlangsungan organisasi.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KONI Riau Nomor 40 Tahun 2025 tentang penonaktifan sementara Ketua Umum KONI Meranti masa bakti 2024–2028 dan penunjukan Plt hingga digelarnya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).


Sebagai Plt Ketua Umum, KONI Riau menunjuk Hidayat Abdurrahman Pardede, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II KONI Meranti. Penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas internal, kesinambungan pembinaan atlet, serta memastikan agenda olahraga daerah tetap berjalan.


Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya forum cabang olahraga (cabor) tertanggal 17 Desember 2025, yang kemudian diklarifikasi dalam pertemuan bersama pengurus KONI Provinsi Riau pada 22 Desember 2025.


Ketua I KONI Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat, menjelaskan bahwa dari 21 cabor aktif, sebanyak 18 cabor hadir dan menyepakati mosi tidak percaya, sebagaimana ketentuan lebih dari dua pertiga suara anggota.


“Berdasarkan AD/ART KONI, rapat kerja wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun. Faktanya, selama dua tahun rapat kerja tidak pernah dilaksanakan,” tegas Jefri, Jumat (26/12/2025).


Forum cabor menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap stagnasi pembinaan olahraga prestasi di Kepulauan Meranti, termasuk minimnya koordinasi dan dukungan program atlet serta pelatih.


Sementara itu, Plt Ketua Umum KONI Meranti, Hidayat Abdurrahman Pardede, menegaskan bahwa penonaktifan ini murni aspirasi cabang olahraga dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun Musprov KONI.


“Ini langkah penyelamatan organisasi. Kami akan menjalankan roda KONI secara prosedural, konsolidatif, dan menyiapkan Musorkablub sesuai aturan,” tegasnya.


KONI Riau menegaskan SK tersebut berlaku enam bulan dan dapat dievaluasi sesuai dinamika organisasi, dengan fokus utama memastikan pembinaan olahraga prestasi di Kepulauan Meranti tetap berjalan optimal.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KONI Riau Nonaktifkan Ketua KONI Meranti, Tunjuk Plt hingga Musorkablub

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x