Meranti Kabaran.id - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti mendeklarasikan dukungan pembentukan Daerah Istimewa Riau di Pantai Utara Pulau Rangsang, Tepian Selat Malaka, Kampung Tanjung Motong, Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat, pada Sabtu (30/8/2025). Deklarasi dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik.
Dengan penuh semangat, Datuk Seri Afrizal Cik menyatakan, “LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh pembentukan Daerah Istimewa Riau. Semoga pernyataan ini diridhoi Allah Swt.” Deklarasi dihadiri puluhan pengurus LAMR, termasuk Ketua LAMR Kecamatan Rangsang Barat, Tebing Tinggi Barat, dan kecamatan lainnya, diakhiri dengan takbir “Allahu Akbar” tiga kali.
Afrizal menjelaskan alasan memilih Tepian Selat Malaka sebagai lokasi deklarasi. “Riau adalah gerbang terdepan Indonesia, sehingga pantas mendapat keistimewaan,” ujarnya. Deklarasi ini digelar dalam helatan besar “Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal Melayu”, menegaskan bahwa perjuangan besar memerlukan momentum dan tempat yang tepat, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
Meski menjadi kabupaten terakhir di Riau yang mendukung, deklarasi LAMR Kepulauan Meranti dianggap istimewa karena lokasinya yang bersejarah di Tanjung Motong, diiringi hempasan ombak Selat Malaka. Dukungan ini sejalan dengan LAMR kabupaten/kota lain di Riau yang telah lama menggaungkan Daerah Istimewa Riau, dipelopori LAMR Provinsi Riau.
Deklarasi ini menegaskan komitmen LAMR Kepulauan Meranti untuk memperjuangkan keistimewaan Riau, sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu dalam mendukung pembangunan daerah.