Jakarta, Kabaran.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Putri Khairunnisa (Nisa) resmi bubar setelah empat tahun berjalan sejak Kongres XVI pada 8-9 Juli 2022 di Ancol, Jakarta. Pelantikan pengurus dilakukan pada 22 Juli 2022 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan. Kini, organisasi ini dinyatakan tak lagi memiliki legitimasi.
Ismail Marasabessy, pengurus harian KNPI versi Nisa, menyampaikan keterangan pers pada Sabtu (2/8/2025). “Mempertahankan eksistensi KNPI tidak mudah, banyak dinamika dan pro-kontra, tetapi kebersamaan sempat menjaga kami,” ujarnya. Namun, ia menyebut organisasi ini akhirnya bubar karena sejumlah alasan mendasar.
Pertama, semangat keberhimpunan KNPI versi Nisa dinilai melenceng dari visi awal. “OKP yang berhimpun sudah tidak ada, sehingga KNPI versi ini kehilangan legitimasi,” kata Ismail. Ia menegaskan, sesuai AD/ART KNPI, ketua umum harus berasal dari anggota OKP yang tergabung.
Kedua, asal-usul Putri Khairunnisa sebagai ketua umum dipertanyakan. “Nisa tidak jelas asal-usul OKP dan keberhimpunannya, menciptakan ambiguitas,” ungkap Ismail. Hal ini menyebabkan publik memandang KNPI versi Nisa sebagai organisasi biasa tanpa kejelasan.
Ketiga, OKP yang awalnya mendukung KNPI versi Nisa kini menarik dukungan. “Nisa bukan mantan aktivis mahasiswa atau OKP yang berproses, sehingga banyak cacat dalam pengelolaan,” tegas Ismail. Hal ini memperparah krisis legitimasi organisasi.
Ismail menambahkan, KNPI versi Nisa sempat dipertanyakan banyak pihak, namun isu tersebut kerap ditutup-tutupi. Kini, tanpa dukungan OKP, organisasi ini tak lagi diakui. “Publik melihat KNPI sudah muncul dalam banyak versi,” katanya.
Pembubaran ini menjadi sorotan di kalangan pemuda. Ismail berharap KNPI ke depan dapat dikelola sesuai AD/ART. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang memiliki akar kuat di OKP.