Oleh Adrian | Perdana Indonesia
Dalam jagat media sosial yang gaduh, kita sering kali terjebak pada tarik-menarik narasi. Antara suara yang lantang, penuh emosi, dengan suara yang tenang, berbasis fakta, dan mengajak publik berpikir jernih. Kasus Ferry Irwandi dan Gusti Aju Dewi menjadi contoh paling mutakhir dari pertarungan dua gaya komunikasi itu: narasi provokatif versus narasi edukatif.
Ferry Irwandi tampil dengan diksi yang keras. Ia menyuarakan kegelisahan seolah berada di posisi sipil yang ditekan aparat. Kalimat-kalimatnya penuh tantangan, mengaduk emosi, bahkan sesekali mengundang konfrontasi. Publik yang membaca bisa ikut hanyut, terbawa arus, dan—tanpa sadar—menjadi bagian dari drama yang ia bangun.
Namun, di sisi lain, Gusti Aju Dewi hadir dengan cara yang berbeda. Ia tidak melawan dengan amarah, tidak pula ikut menuding. Yang ia lakukan sederhana tetapi strategis: mengoreksi kalimat Ferry, mengubah nadanya, dan menata ulang pilihan kata agar provokasi berubah menjadi edukasi. Inilah kecerdasan komunikasi yang jarang kita temukan di ruang publik.
Perhatikan bedanya. Saat Ferry berkata, “Takut? Kenapa saya harus takut? Tugas TNI/Polri melindungi warga, bukan memenjarakan,” maka Gusti meramu ulang dengan tenang: “Saya percaya peran TNI/Polri adalah melindungi warga negara dan menegakkan hukum dengan adil. Karena itu penting bagi kita memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan salah paham.”
Dua kalimat ini sama-sama berbicara soal aparat dan hukum. Tetapi dampaknya berbeda. Yang pertama menggiring publik pada ketegangan sipil versus militer. Yang kedua justru mengajak semua pihak menjaga kepercayaan pada hukum, sambil tetap kritis pada prosesnya.
Gusti Aju Dewi tidak berhenti di sana. Ketika Ferry bermain pada sisi emosional—menyebut malu pada orang tua, anak, dan para pendidiknya—Gusti kembali meluruskan. Baginya, bicara soal tuduhan sebaiknya bukan dengan air mata atau amarah, melainkan dengan memberi teladan kepada generasi muda: menghadapi persoalan dengan kepala dingin, mencari solusi, dan menghormati hukum.
Di titik inilah publik belajar: narasi bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah energi yang bisa mengobarkan atau menenangkan, bisa memecah atau menyatukan. Ferry memilih jalan provokasi, sementara Gusti memilih jalur edukasi.
Dan pesan penutup dari Gusti terasa sangat relevan: konten edukasi harus selalu tenang, berbasis data, fokus pada solusi, serta mengajak publik berpikir sehat. Dalam era banjir informasi, kita memang dituntut untuk lebih cerdas memilih: ikut hanyut dalam drama provokatif, atau berdiri bersama akal sehat.
Bagi saya, yang bertahun tahun menekuni dunia jurnalistik, perdebatan ini bukan semata soal dua nama. Ini adalah cermin wajah bangsa kita di ruang digital. Apakah kita masih kuat menahan godaan narasi provokasi? Ataukah kita siap berpihak pada narasi edukasi, yang lebih sunyi tetapi menyelamatkan?
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

