Kuansing, Kabaran.id – Insiden penganiayaan dan pembakaran sepeda motor milik wartawan Ayub, yang juga menjabat Ketua Ikatan Media Online (IMO) setempat, saat meliput penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, menjadi sorotan pedas dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa yang terjadi Selasa (7/10/2025) siang itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ketua JMSI Kuansing, Rowandri, menyatakan kecaman mendalam atas kejadian tersebut, yang menunjukkan kerentanan profesi jurnalistik di tengah tugas lapangan. "Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban," tegasnya.
Rowandri menyoroti bahwa tindakan kekerasan semacam ini merusak hak masyarakat atas informasi akurat. Ia mendesak perusahaan media tempat Ayub bernaung untuk segera menyediakan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban.
Lebih lanjut, Rowandri meminta aparat kepolisian bertindak cepat mengungkap pelaku dan memprosesnya secara adil. "Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi," ujarnya.
Menurut Rowandri, kasus serupa telah berulang di berbagai wilayah, sehingga diperlukan komitmen kolektif untuk mencegahnya. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum dan masyarakat lebih menghargai peran wartawan yang dijamin undang-undang.
"Profesi wartawan dilindungi undang-undang, semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik," tambah Rowandri, menekankan urgensi perlindungan sistematis bagi pewarta di lapangan.