Jakarta, Kabaran.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program nasional tersebut. Menurutnya, pemerintah justru harus melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kekurangan di lapangan.
“Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, sebagian besar kasus keracunan yang terjadi disebabkan oleh kelalaian dapur pelaksana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana mestinya.
“Data menunjukkan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan, pemerintah kini fokus menutup berbagai celah yang dapat memicu terulangnya kasus serupa.
“Mungkin tidak sempurna, tapi sebanyak mungkin celah yang memungkinkan kejadian serupa akan kita antisipasi. Ini bagian dari evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegas Prasetyo.
Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan MBG akan segera rampung dalam waktu sepekan ke depan. Aturan tersebut diyakini akan memperkuat koordinasi dan standar pelaksanaan di seluruh daerah.
Hingga kini, sebanyak 6.457 orang dilaporkan terdampak kasus keracunan menu MBG, dengan wilayah terbanyak terjadi di Pulau Jawa (Wilayah II) yang mencapai 4.147 kasus.
Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menilai lemahnya sanitasi air dan kebersihan dapur SPPG menjadi faktor utama penyebab keracunan. BGN menegaskan akan memperketat pengawasan dan memastikan setiap dapur mitra memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional pemerintah pusat untuk memperkuat gizi anak usia sekolah, ibu hamil, dan menyusui—dengan melibatkan UMKM lokal sebagai mitra penyedia makanan sehat dan halal.
---