Oleh Adrian | Perdana Indonesia
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) baru saja membuat langkah besar—tapi juga langkah yang saya bilang membingungkan. Baru saja KDM sebagai Gubernur Pemprov Jabar menerbitkan 76 izin usaha pertambangan (IUP) untuk mendukung proyek strategis nasional seperti Tol Bochimi, Pelabuhan Patimban, dan Tol Jakarta-Cikampek. Semua keputusan diambil lewat rapat tertutup di Balai Kota Depok, lalu diklaim “demi pembangunan”.
Masalahnya, di awal awal menjabat KDM juga menandatangani Pergub Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan—aturan yang dengan tegas melarang pembukaan kawasan hutan dan lahan produktif tanpa kajian lingkungan.
Ironis, bukan? Di satu tangan ia bicara soal perlindungan alam, di tangan lain ia membuka pintu lebar untuk eksploitasi tambang. Sebuah inkonsistensi sikap!
KDM berdalih, pajak dari sektor tambang akan dikembalikan ke daerah asal untuk membangun jalan, sanitasi, irigasi, rumah rakyat miskin, dan reklamasi. Kedengarannya ideal. Tapi publik sudah terlalu sering mendengar janji serupa—dan tahu bagaimana akhirnya: jalan rusak, bekas galian menganga, dan sungai mati pelan-pelan.
Pertanyaannya kini tajam: apakah penerbitan 76 IUP itu tidak bertentangan dengan Pergub yang ia buat sendiri? Jika tambang-tambang itu menyentuh kawasan lindung, maka KDM bukan sekadar inkonsisten, tapi sedang menabrak regulasinya sendiri.
Gubernur semestinya jadi contoh penegakan aturan, bukan pencipta ruang abu-abu demi proyek nasional. Jangan sampai dalih “mendukung PSN” berubah jadi karpet merah bagi pengusaha tambang untuk merusak ekologi Jawa Barat.
Pembangunan sejati bukan tentang seberapa banyak batu yang digali, tapi seberapa lama alam masih bisa menopang hidup manusia.
Jadi, Pak Gubernur sebelum bicara tambang berkelanjutan, mungkin sebaiknya akang pastikan dulu: aturan yang akang pernah tanda tangani, benar-benar ditaati, atau paling tidak cabut dulu. Jangan sampai rakyat jabar menduga, drama ini hanya sebatas pergantian pemain saja!
Ujungnya banjir, longsor, dan bencana alam masih terjadi juga. Miris!
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
