terkini

Ads Google

Di Balik Dalih Lapangan Kerja, Hutan Meranti Terancam Punah!

Redaksi
10/20/25, 15:00 WIB Last Updated 2025-10-20T08:00:27Z


Meranti Kabaran.id– Maraknya aktivitas pembabatan hutan secara ilegal di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi sorotan serius Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kepulauan Meranti. Penebangan masif tanpa izin itu diduga melibatkan oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan alasan membuka lapangan kerja bagi warga, Minggu (19/10/2025).


Berdasarkan laporan masyarakat, Ketua GWI Meranti, Jamaludin, bersama tim investigasi turun langsung ke lokasi di Desa Tanjung Peranap. Dari hasil peninjauan, mereka menemukan ribuan keping kayu olahan berbentuk balok yang diduga siap dikirim ke Batam.


“Kami khawatir hutan di sekitar desa ini segera habis. Apalagi sebagian besar pekerja bukan warga setempat, melainkan dari luar daerah,” ujar salah seorang warga.


Dalam penelusuran, tim GWI juga mewawancarai seorang pekerja rakit kayu yang mengaku hanya bertugas menyusun dan mengikat kayu agar siap diangkut. Ia menyebut penanggung jawab lapangan berinisial RN, sedangkan pemilik kayu yang mengatur pengiriman ke Batam berinisial EP.


Ketua DPC GWI Meranti, Jamaludin, menegaskan praktik tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.


“Ada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.


Ia mengingatkan, pelaku maupun pihak yang memfasilitasi penebangan liar dapat dijerat sanksi berat. Berdasarkan Pasal 82 ayat (1) huruf a UU 18/2013, pelaku bisa dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.


GWI Meranti mendesak aparat kepolisian, Dinas Kehutanan, dan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.


“Kami minta aparat turun langsung dan mengungkap siapa aktor utama di balik pembabatan ini. Negara tidak boleh kalah oleh perusak hutan — ini menyangkut masa depan ekosistem dan keselamatan masyarakat Meranti,” tegas Jamaludin.


Ia menutup pernyataannya dengan peringatan penting: hutan Meranti memiliki fungsi vital sebagai penyangga kehidupan, pencegah abrasi, dan pelindung kawasan pesisir.


“Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada alam akan ikut hancur,” ujarnya.



---


Liputan : Isroy

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Balik Dalih Lapangan Kerja, Hutan Meranti Terancam Punah!

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x