terkini

Ads Google

Green Policing Dipuji, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Ribuan Kayu Teki Ilegal Diduga Lolos di Meranti

Redaksi
11/30/25, 21:45 WIB Last Updated 2025-11-30T14:45:02Z


MERANTI KABARAN.IDPolres Kepulauan Meranti menjadi salah satu Polres yang paling aktif menggerakkan program Green Policing Polda Riau. Kegiatan penghijauan dan kampanye lingkungan dilakukan di hampir seluruh titik kabupaten, menandakan komitmen kuat terhadap kelestarian alam.


Namun, komitmen itu dinilai tidak sejalan dengan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal logging yang kembali mencuat di wilayah tersebut. Sebelumnya, media Hallopost telah mempublikasikan tiga laporan terkait penyelundupan 16.000 batang kayu teki yang diduga ilegal, namun dugaan itu belum berujung pada tindakan tegas di lapangan.


Aktivis Kepulauan Meranti, Amri Sukarles atau akrab disapa Ucok, menyayangkan minimnya respons aparat. Ia menyebut kasus kayu teki yang diduga hendak dibawa ke luar negeri tersebut seharusnya menjadi prioritas penindakan, terutama dalam semangat Green Policing yang terus digaungkan Polres setempat.


“Kami bertanya-tanya, bagaimana 16.000 batang kayu bisa keluar tanpa tindakan hukum, padahal sudah ada tiga pemberitaan yang dipublikasikan media,” ujar Ucok.


Menurut informasi yang ia peroleh, kapal pengangkut kayu tersebut sempat bersandar hampir satu minggu di Sungai Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau. Kapal tidak berangkat karena administrasi belum lengkap, membuat kapten dan anak buah kapal menunda perjalanan.


“Faktanya, kapal itu berada di lokasi cukup lama. Tetapi tidak ada penyegelan, tidak ada pernyataan resmi, tidak ada tindakan hukum,” tegasnya.


Ucok mempertanyakan integritas dan komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam menangani kasus lingkungan, terutama ketika aktivitas penghijauan justru kencang di permukaan. Menurutnya, penindakan terhadap kejahatan kehutanan jauh lebih krusial untuk menjaga keberlanjutan alam.


“Kami menilai Polres Kepulauan Meranti abai. Bagaimana mungkin kasus sebesar itu tidak mendapat perhatian serius, sementara program Green Policing terus digemborkan?” ujarnya menutup.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Green Policing Dipuji, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Ribuan Kayu Teki Ilegal Diduga Lolos di Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x