terkini

Ads Google

Lingkar Alih Hutan, Jejak Hijau Yang Hilang Ditangan Zulkifli Hasan

Redaksi
11/30/25, 22:22 WIB Last Updated 2025-11-30T15:22:34Z



Oleh Adrian | Perdana Indonesia.


Hutan selalu punya cara bercerita: lewat desir angin, lewat aroma tanah basah, atau lewat sunyi yang tak pernah bohong. Tapi ketika garis-garis hutan di peta dihapus dengan satu tanda tangan, cerita itu berubah menjadi angka-angka: ratusan ribu hektare hilang, jutaan pohon tumbang. Dan di tengah pusaran sejarah itu, nama Zulkifli Hasan tak pernah bisa dilepaskan.


Di akun instagramnya, Zulkifli Hasan (sekarang menko pangan) memanggul beras untuk korban banjir di Sumatera. Terkesan heroik, kalau semua amnesia pada sepak terjangnya saat menjabat di masa lalu.


Pada periode 2009–2014, ketika ia menjabat Menteri Kehutanan, Indonesia memasuki fase pelepasan kawasan hutan paling masif dalam dua dekade. Dari total lebih dari dua juta hektare pelepasan nasional era 2004–2014, sekitar 1,64 juta hektare terjadi saat ia memegang palu kebijakan. Angka itu bukan sekadar statistik; itu adalah luas hutan yang setara dengan beberapa provinsi kecil dihapus dari status perlindungannya.


Puncak kontroversi muncul pada 8 Agustus 2014, ketika ia menerbitkan SK 673/Menhut-II/2014, yang mengubah status 1.638.249 hektare hutan di Riau menjadi “bukan kawasan hutan”. Dengan keputusan itu, banyak korporasi yang sebelumnya memegang lahan ilegal tiba-tiba berubah menjadi pemilik sah. Sebagian kajian lingkungan menyebutnya sebagai bentuk “pemutihan masal”. Dalam periode yang sama, 859 izin pemanfaatan hutan diterbitkan — meliputi HTI, HTR, IUPHHK — dengan total luas data terdaftar mencapai lebih dari 12 juta hektare.


Tetapi kisah hutan bukan hanya perhitungan administratif. Ketika kawasan dibuka untuk perkebunan skala besar, napas ekologis Sumatera ikut runtuh. Hutan yang seharusnya menjaga air, menahan banjir, mengikat karbon, dan menjadi rumah bagi satwa, kehilangan tulang penyangga. Riau dan sebagian Sumatera menjadi laboratorium bencana: kabut asap, banjir bandang, konflik lahan yang mengoyak hidup masyarakat adat.


Legalitas memang dapat berubah lewat SK, tetapi moral ekologis tidak. Ketika korporasi yang semula ilegal kemudian dilegalkan, yang terjadi bukan pembangunan — melainkan penundaan bencana. Restorasi yang dijanjikan tak pernah mampu menebus besarnya hutan yang dilepas; upaya rehabilitasi hanya berjalan ratusan ribu hektare per tahun, jauh di bawah jutaan hektare yang lenyap.


Kini, ketika jejak kebijakan itu ditelaah ulang, kita melihat bahwa inti persoalannya bukan semata ekonomi, melainkan ketidaksetaraan siapa yang menikmati hasil dan siapa yang menanggung akibat. Masyarakat adat kehilangan ruang hidup, negara kehilangan benteng ekologis, dan generasi berikutnya kehilangan warisan yang seharusnya tetap hijau.


Tugas kita hari ini adalah memastikan kesalahan serupa tidak terulang. Transparansi izin harus dibuka, pemulihan ekosistem dipercepat, dan masyarakat lokal harus kembali menjadi penjaga utama hutan — bukan sekadar penonton di tanah sendiri.


Seandainya hutan bisa berbicara, mungkin ia akan berkata: Zulhas jangan syuting sinetron dengan memanggul beras begitu, sudah lupa ya dengan tanda tanganmu dulu? Yang kamu diomelin oleh Mr Ford, dan kamu cuma cengengesan saja.


#Hashtag

#LindungiHutan #HutanSumatera #JejakKehutanan #AlihFungsi #PerdanaIndonesia

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lingkar Alih Hutan, Jejak Hijau Yang Hilang Ditangan Zulkifli Hasan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x