terkini

Ads Google

KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Usai Diperiksa 5 Jam di Gedung Merah Putih

Redaksi
3/12/26, 20:51 WIB Last Updated 2026-03-12T13:51:45Z

Foto : Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama


JAKARTA KABARAN.ID  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026).


Penahanan dilakukan setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bernomor dada 129.


Dengan tangan terborgol, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut digiring petugas dengan pengawalan ketat aparat kepolisian menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK.


Hingga saat ini, pihak KPK belum memaparkan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Gus Yaqut. Namun lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada malam hari untuk menjelaskan detail kasus tersebut.





Datang ke KPK Patahkan Isu Penundaan



Sebelum penahanan dilakukan, Gus Yaqut lebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis siang.


Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.04 WIB, didampingi kuasa hukumnya Mellisa Anggraeni.


Kehadiran Gus Yaqut di markas KPK sekaligus mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.


Saat datang, ia tampak mengenakan baju koko putih dipadukan blazer krem, celana hitam, dan kopiah.


Kepada wartawan, Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.


“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan),” ujar Yaqut di lobi Gedung Merah Putih KPK.


Ia juga menyebut kehadirannya sebagai kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik.


“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” katanya.





Jawaban Satire Soal Penahanan



Ketika ditanya awak media mengenai kesiapan jika langsung ditahan setelah pemeriksaan, Gus Yaqut sempat memberikan jawaban bernada santai.


“Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.


Namun beberapa jam setelah pemeriksaan berlangsung, KPK akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan menteri tersebut.





Picu Reaksi Simpatisan



Penahanan Gus Yaqut oleh KPK langsung memicu reaksi dari sejumlah simpatisan yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menyiapkan konferensi pers resmi untuk menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang menjerat mantan Menteri Agama RI tersebut.




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Usai Diperiksa 5 Jam di Gedung Merah Putih

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x