JAKARTA KABARAN.ID – Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis dan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan FKN-08 merespons pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, yang mendorong Presiden Republik Indonesia melakukan radical break terhadap praktik birokrasi yang menghambat kebijakan pemerintah. FKN-08 menilai evaluasi perlu dilakukan terhadap aparatur maupun struktur yang lamban, tidak menjalankan kebijakan, atau membuka ruang bagi praktik rente.
“Dari komunikasi kami dengan 125 organ relawan yang tergabung dalam FKN-08, hampir seluruhnya sepakat bahwa penyakit birokrasi harus dibenahi. Birokrasi yang lambat menjadi beban, sementara birokrasi yang tidak menjalankan kebijakan negara lebih berbahaya karena dapat menghambat program untuk rakyat,” ujar Indria Febriansyah, salah satu konseptor dan inisiator FKN-08 di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Indria menegaskan, gagasan radical break tidak boleh diterjemahkan sebagai tindakan sewenang-wenang ataupun sekadar pergantian pejabat. Menurutnya, evaluasi harus bertumpu pada kinerja, integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap kebijakan, serta tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Yang harus diputus bukan hanya orangnya, tetapi juga pola kerja dan jejaring kepentingan lama yang membuat kebijakan negara berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
FKN-08 menilai hambatan birokrasi dapat berdampak langsung pada sejumlah program penting pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, stabilisasi harga, subsidi, pupuk, distribusi beras, MinyaKita, penguatan BUMN hingga pemberdayaan ekonomi rakyat. Karena itu, persoalan seperti tumpang tindih kewenangan, kepentingan sektoral, lemahnya koordinasi dan praktik rente dinilai perlu segera dibenahi.
Selain itu, FKN-08 meminta lembaga pengawasan dan koordinasi lebih aktif menjalankan tugasnya agar setiap persoalan tidak selalu dibebankan kepada Presiden. “Jangan setiap persoalan birokrasi berujung ke meja Presiden. Lembaga yang memiliki kewenangan harus mampu menyelesaikan persoalan dan memberikan informasi objektif serta rekomendasi yang jelas kepada Presiden,” kata Indria.
FKN-08 juga menegaskan bahwa dukungan terhadap Presiden Prabowo tidak berarti menutup ruang kritik. Menurut mereka, dukungan justru harus diwujudkan dengan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. “Kalau sistemnya bermasalah, perbaiki. Kalau pejabatnya tidak mampu, evaluasi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Semuanya harus dilakukan secara objektif, terukur dan konstitusional,” pungkas Indria. (red)
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

