JAKARTA KABARAN.ID – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih berada pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia khawatir kondisi tersebut mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mengajukan anggaran belanja tambahan dalam jumlah besar.
Hingga Juli 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp235 triliun atau setara 0,91 persen terhadap PDB. Menurut Purbaya, posisi tersebut menunjukkan defisit masih dapat dikendalikan, meski di sisi lain membuka kemungkinan munculnya permintaan tambahan anggaran dari berbagai K/L.
"Kita senang dan deg-degan sebetulnya. Senangnya ternyata masih bisa dikendalikan kan. Takutnya adalah kalau kementerian lembaga tahu kita baru defisit 0,91, nanti lagi kita akan menerima ABT besar-besaran mungkin ya," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip suara.com Minggu (13/9/2026).
Kementerian Keuangan pun tidak akan serta-merta mengabulkan setiap pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Purbaya menyebut setiap kebutuhan tambahan perlu dibicarakan terlebih dahulu bersama kementerian atau lembaga terkait, sementara pemerintah tetap mengutamakan program yang sebelumnya telah disepakati.
"Jadi yang ABT-ABT baru mungkin akan kita lihat. Kita diskusikan seperti apa. Tapi kan kita utamakan yang program-program yang sudah ada aja," imbuhnya.
Pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan posisi ABT yang sebelumnya tidak tercantum dalam APBN yang telah dibahas bersama DPR. Karena itu, Kementerian Keuangan akan menilai setiap permintaan secara individual berdasarkan tingkat urgensinya.
"Anggaran belanja tambahan kan enggak dimasukkan di APBN sebelumnya. Jadi itu mungkin kita akan lihat case by case kalau enggak penting banget, ya nggak usah," jelas Purbaya.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

