Kabaran Serdang Bedagai, Remaja asal desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan diamankan Satres Narkoba karena diduga memiliki 13 paket Shabu siap edar, Sabtu (19/8) sore.
Pria berinisial RA (21) alias Aji merupakan pengangguran yang sedang asik nongkrong di Dusun III, dengan membawa barang bukti 13 paket di duga sabu seberat 2,25 gram (Bersih 0,95 Gram).
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. J.H. Panjaitan, S.Sos, SH., MH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto mengatakan bahwa, Aji tidak berdaya dan tak dapat mengelak saat di lakukan penggeledahan serta temukan barang bukti paket tersebut.
Dari hasil penggeledahan itu Agus Arianto mengatakan, turut mengamankan barang bukti lain seperti, 1 (Satu) kaleng bekas minyak rambut tempat sabu di simpan, 4 (Empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) Pipet plastik runcing, dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di akui benar miliknya.
“Kini Aji beserta seluruh barang bukti telah di amankan, dan terhadap dirinya di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009,” pungkas AKP Agus Arianto.
Rls