terkini

Ads Google

Sedang Asyik Nongkrong, Pemuda Diamankan Personil Polisi

Redaksi
8/23/23, 10:34 WIB Last Updated 2023-08-23T03:34:13Z



Kabaran Serdang Bedagai, Remaja asal desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan diamankan Satres Narkoba karena diduga memiliki 13 paket Shabu siap edar, Sabtu (19/8) sore.


Pria berinisial RA (21) alias Aji merupakan pengangguran yang sedang asik nongkrong di Dusun III, dengan membawa  barang bukti 13 paket di duga sabu seberat 2,25 gram (Bersih 0,95 Gram).


Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. J.H. Panjaitan, S.Sos, SH., MH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto mengatakan bahwa, Aji tidak berdaya dan tak dapat mengelak saat di lakukan penggeledahan serta temukan barang bukti paket tersebut.


Dari hasil penggeledahan itu Agus Arianto mengatakan, turut mengamankan barang bukti lain seperti, 1 (Satu) kaleng bekas minyak rambut tempat sabu di simpan, 4 (Empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) Pipet plastik runcing, dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di akui benar miliknya.


“Kini Aji beserta seluruh barang bukti telah di amankan, dan terhadap dirinya di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009,” pungkas AKP Agus Arianto.



Rls
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sedang Asyik Nongkrong, Pemuda Diamankan Personil Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x