terkini

Ads Google

Imigrasi Sibolga Berhasil Mengamankan Dua WNA Asal Iran

Redaksi
12/27/23, 19:45 WIB Last Updated 2023-12-27T12:45:21Z



Kabaran Sibolga, - Imigrasi Sibolga telah berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dengan inisial MEA (34) dan AAM (36) yang diduga terlibat dalam tindak penipuan terhadap warga Tapanuli Tengah. Kedua WNA ini telah berada di bawah penjagaan Imigrasi Sibolga sejak tanggal 17 Desember 2023, (27/12 /2023). 


Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, menyatakan, "Penangkapan kedua WNA asal Iran dilakukan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mencakup kegiatan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum."


Kedua WN Iran tersebut berhasil diamankan berkat kerjasama yang baik antara Imigrasi Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua individu tersebut.


Pada tanggal 16 Desember 2023, kedua WNA ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah, dan terlibat dalam aksi penipuan di sebuah konter handphone dengan modus operandi membeli barang elektronik dan parfum. Mereka melakukan pertukaran uang pecahan rupiah dengan trik tertentu saat pembayaran, yang memungkinkan mereka untuk mengambil sebagian dari uang yang seharusnya dibayar kepada pemilik konter. Meskipun pemilik konter tidak menyadari tindakan tersebut, ada saksi yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.


Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah, kedua WNA Iran berhasil ditangkap di depan Kantor Pengadilan Sibolga pada tengah malam tanggal 16 Desember 2023. Mereka kemudian diserahkan ke Imigrasi Sibolga pada tanggal 17 Desember untuk proses lebih lanjut.


Sebelumnya, tindakan kedua WN Iran ini menjadi viral di platform media sosial TikTok dengan video mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Banyuwangi, Jawa Timur, dan Padang, Sumatera Barat, dengan modus yang serupa seperti di Sibabangun.


Meskipun kedua WNA Iran membantah melakukan tindak penipuan dalam pemeriksaan, hasil investigasi dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga menunjukkan sebaliknya. Beberapa pemilik akun TikTok yang membagikan video tersebut juga mengonfirmasi bahwa mereka menjadi korban penipuan dari kedua WNA Iran tersebut.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1088 BMS berwarna putih atas nama Ilham Syahria, beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.


Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, menambahkan, "Kami mengajak masyarakat yang menjadi korban tindakan kedua WNA Iran ini untuk segera melapor kepada kami sebelum tindakan deportasi dan penangkalan dilakukan."


Diketahui bahwa kedua WNA Iran masuk ke Indonesia melalui Bali pada tanggal 18 September 2023. Karena perbuatan mereka, keduanya akan dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan.


Dalam press release tersebut, turut hadir Wakapolres Sibolga, Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Imigrasi Sibolga Berhasil Mengamankan Dua WNA Asal Iran

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x